
SAMPANG, SuaraPertiwi.id — Dini hari yang seharusnya sunyi di Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, berubah menjadi arena amarah warga. Sebuah dugaan skandal perzinahan mencuat dan berujung penyanderaan, pengepungan rumah, hingga pembakaran sepeda motor, Minggu (18/01/2026).
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga setelah ditemukannya sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi pink yang terparkir mencurigakan di semak belukar Dusun Murtapa. Motor itu pertama kali ditemukan oleh Selabi (65), warga setempat, sekitar pukul 01.00 WIB.
Merasa ada kejanggalan, warga kemudian menyisir lokasi sekitar dan menaruh curiga pada sebuah rumah yang lampu terasnya padam di waktu tak lazim. Kecurigaan itu terbukti. Saat rumah diperiksa, warga mendapati seorang pria tak dikenal bersembunyi di atas plafon kamar, layaknya buronan yang kepergok di sarangnya sendiri.
Pria tersebut kemudian diamankan warga dan diketahui berinisial AR, warga Dusun Sogian Timur, Desa Sogian, Kecamatan Omben. Ia diduga datang menemui SH, istri dari Mustain, pemilik rumah, saat sang suami tidak berada di rumah.
Situasi memanas. Emosi warga tak terbendung. Sepeda motor milik AR dibakar di lokasi, menjadi simbol kemarahan atas dugaan perbuatan yang dinilai mencoreng norma dan kehormatan kampung.
“Warga sudah terlalu sering disuguhi kejadian memalukan seperti ini. Begitu ketahuan, emosi tak bisa dibendung,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Polsek Omben yang menerima laporan segera turun tangan. Namun proses evakuasi terduga pelaku tidak berjalan mulus. Negosiasi alot terjadi antara warga dan aparat kepolisian. Baru sekitar pukul 04.15 WIB, warga akhirnya sepakat menyerahkan AR beserta barang bukti kepada pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Omben Aiptu H. Budiono bersama anggota, didukung Piket Reskrim dan Pamapta Polres Sampang yang dipimpin Ipda Syaifullah, mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku berikut bangkai sepeda motor yang telah hangus dibakar massa.
“Kami mengedepankan langkah persuasif agar situasi tidak makin liar. Terduga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti,” tegas Kapolsek Omben Iptu Sujinarto.
Sementara itu, Mustain (30), pemilik rumah sekaligus korban, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang. Ironisnya, SH, istri korban yang juga diduga terlibat dalam kasus ini, melarikan diri saat warga melakukan penggeledahan.
“Yang lebih menyakitkan, istri korban justru kabur. Ini menambah kecurigaan dan kemarahan warga,” ungkap warga di lokasi.
Dalam catatan kepolisian, peristiwa ini diduga kuat merupakan kasus perzinahan antara istri korban dengan AR, yang kemudian memicu penyanderaan dan aksi main hakim sendiri oleh warga.
Kini, kasus tersebut resmi ditangani Polres Sampang. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan, sembari mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melampiaskan emosi dengan tindakan anarkis.
“Kami minta masyarakat menahan diri. Serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Negara tidak boleh kalah oleh amarah,” pungkas IPTU Sujinarto dengan nada tegas. (SIR)