
SAMPANG, SuaraPertiwi.id – Kabel trafo milik PLN di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) dijarah tanpa ampun. Sekitar 10 meter kabel tembaga raib, dipotong, dikupas, dan diangkut pelaku di lokasi yang sepi—seolah tak ada hukum, tak ada negara.
Kejahatan ini terungkap setelah PLN menerima laporan masyarakat pada malam hari. Saat petugas tiba di lokasi, pemandangan yang tersisa hanyalah jejak perusakan brutal: kabel sudah terputus, kulitnya dikupas di tempat, meninggalkan ancaman gangguan listrik dan potensi bahaya serius.
Manager PLN, Redi Ramadhan, menyebut kejadian ini sebagai tindakan kriminal terang-terangan yang tak bisa lagi ditoleransi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat pada malam hari. Setelah dicek ke lokasi, kabel sudah dalam kondisi terputus dan dikupas langsung di tempat. Lokasinya memang sepi dan itu dimanfaatkan pelaku,” ujar Redi dengan nada tegas. Kamis (15/01/2026).
Menurutnya, ini bukan pencurian receh, melainkan kejahatan terencana yang menyasar aset strategis negara demi keuntungan gelap.
“Kabel yang dicuri sekitar 10 meter dan terbuat dari tembaga. Ini komponen vital. Dampaknya bukan hanya kerugian material, tapi juga mengancam keandalan sistem kelistrikan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
PLN pun tidak lagi memberi ruang kompromi. Langkah hukum resmi disiapkan dan kasus ini dipastikan naik kelas ke ranah pidana.
“Kami sudah menyiapkan seluruh berkas dan akan melimpahkan perkara ini ke Polres Sampang. Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” tandas Redi Ramadhan.
Akibat aksi penjarahan ini, PLN harus melakukan pekerjaan darurat hari ini sampai selesai, sebuah konsekuensi yang kembali harus ditanggung publik akibat ulah segelintir pelaku rakus.
Kasus ini menjadi tamparan keras: infrastruktur negara masih dijarah seperti ladang liar, terutama di titik-titik sepi yang minim pengawasan. Jika kejahatan semacam ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kabel tembaga—melainkan wibawa negara dan keselamatan rakyat.
Kini publik menunggu satu hal: tindakan tegas Polres Sampang. Tangkap pelaku, bongkar jaringannya, dan hentikan praktik kejahatan yang menjadikan fasilitas publik sebagai bancakan malam hari. Negara tak boleh kalah oleh pencuri kabel. (SIR)