
SAMPANG, SuaraPertiwi.id – Kasus dugaan penipuan digital kembali menimpa warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang perempuan bernama Haniyah, warga Dusun Tobadas Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, mengaku kehilangan uang hingga Rp8.292.000 akibat modus pengembalian dana atau refund yang mengatasnamakan Shopee.
Korban mengungkapkan, awalnya dirinya dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pihak Shopee dan menawarkan bantuan proses pengembalian dana transaksi. Pelaku kemudian meminta korban mengikuti sejumlah tahapan dengan alasan verifikasi dan pendataan akun.
“Awalnya saya diminta mengisi saldo Shopee pay untuk proses pendataan, lalu uangnya disuruh dikirim ke e-wallet Pintu,” ujar Haniyah kepada awak media.
Setelah saldo ATM korban mulai menipis, pelaku kembali mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi pinjaman online seperti ada kami, Kredivo, dan Akulaku. Pelaku meyakinkan korban bahwa dana tersebut hanya digunakan sementara dan akan dikembalikan.
“Saya sempat bertanya apakah itu akan tercatat sebagai pinjaman. Tapi pelaku bilang semuanya aman dan uangnya akan kembali. Sampai sekarang ternyata tidak ada pengembalian,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp8,2 juta. Dalam proses komunikasi, pelaku juga diduga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.
Korban menerima foto kartu identitas kerja dengan nama “Pramudika Wicaksana” lengkap dengan atribut menyerupai pegawai Shopee. Selain itu, pelaku turut menunjukkan tangkapan layar akun LinkedIn atas nama yang sama dengan keterangan profesi di bidang digital marketing dan data analyst.
Namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah identitas tersebut benar milik pelaku atau hanya dicatut untuk melancarkan aksi penipuan online tersebut.
Pasca kejadian, Haniyah mendatangi layanan Shopee terdekat di Jalan Raya Masiang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, guna meminta penjelasan terkait dana yang hilang. Akan tetapi, menurut pengakuannya, belum ada solusi yang diberikan.
“Saya sudah datang ke tempat layanan Shopee terdekat, tetapi belum mendapatkan solusi,” katanya.
Kasus ini menambah panjang daftar penipuan digital yang mengatasnamakan marketplace dan layanan keuangan online. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap pihak yang meminta transfer uang, kode OTP, data pribadi, maupun pengajuan pinjaman online dengan alasan verifikasi atau pengembalian dana.
Saat ini, pihak korban dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian agar dapat diproses secara hukum. (SIR)