Proyek Rehabilitasi Kantor Kelurahan Sentanan Kota Mojokerto
Mojokerto , Suarapertiwi.id – 18 September 2024 Pemerintah Kota Mojokerto memulai proyek rehabilitasi Kantor Kelurahan Sentanan sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas pelayanan publik. Proyek ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Proyek rehabilitasi ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.846.072.000,00 dan dikerjakan oleh CV. RA SINERGY sebagai pelaksana utama. Pekerjaan konstruksi direncanakan berlangsung selama 150 hari kalender, dengan target selesai pada awal tahun 2025.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto, proyek ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik. “Kantor Kelurahan Sentanan merupakan pusat layanan masyarakat yang penting, sehingga rehabilitasi ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja aparatur kelurahan dalam melayani warga,” ujarnya.
Rehabilitasi tersebut mencakup perbaikan bangunan fisik, pengadaan fasilitas baru, serta peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat yang membutuhkan layanan. Dengan adanya peningkatan ini, pemerintah berharap agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efektif, dan nyaman.
Masyarakat Sentanan menyambut baik proyek ini, dengan harapan fasilitas yang lebih modern dapat segera dimanfaatkan setelah proses rehabilitasi selesai. Proyek ini juga merupakan langkah nyata dalam mendukung program pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pungkasnya(Misti).