Hendra Mantan Presiden Mahasiswa Unira Sekaligus Jubir AJP Desak Audensi Polres Sampang

SAMPANG, SuaraPertiwi.id – Akademisi tulen Hendra mantan presiden mahasiswa Unira juga pemuda paham hukum dan mencari keadilan’ menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang ditangani Polres Sampang. Salah satunya kasus pembacokan dan Penembakan petugas SPBU di jalan raya Camplong korban Hairuddin, pada 20 Oktober 2025 lalu.
Hendra juru bicara Ahsan Jakfar & Partner (AJ&P) tersebut menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat audiensi resmi ke Polres Sampang. Ia menjelaskan, rencana audiensi secara substansial membahas isu supremasi hukum di wilayah Polres Sampang.
Kasus yang menjadi perhatian utama adalah penganiayaan yang terjadi di SPBU Camplong. “Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ungkap Hendra, Selasa (09/12/2025) kemarin lusa.
Menurutnya, proses penegakan hukum untuk kasus tersebut dinilai berjalan sangat lambat. “Kelambanan ini, menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum di Polres Sampang,” tandasnya.
Selain kasus terbaru, imbuh Hendra, pihaknya juga akan membawa beberapa pokok perkara pidana yang terjadi pada tahun 2022. Terdapat kurang lebih tujuh hingga delapan peristiwa pidana dari tahun 2022. “Hingga kini para korbannya masih menanti kepastian hukum dari Polres Sampang,” urainya.
Hendra menyebutkan, rencana audiensi nya akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang. Dalam audiensi tersebut, ‘Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan’ ini meminta audiensi ditemui langsung Kapolres Sampang. “Kami juga meminta agar audiensi dihadiri oleh Kasat Reskrim serta kanit-kanit terkait lainnya,” ujar Hendra. Kamis 11 Desember 2025. (SIR)