
SAMPANG, SuaraPertiwi.id – Proses hukum terkait kasus tabrak lari motor dan Fuso mematikan 3 nyawa melayang yang terjadi di Jalan Raya Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Senin malam 11 November 2025 sekitar pukul 22.44 WIB, akhirnya menemukan titik terang atau sopir menyerahkan diri ke Polres Sampang.
Saat dikonfirmasi pada Senin (01/12/2025) di kantornya, KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Andi Purwiyanto, S.H. menjelaskan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan setelah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Pelakunya sudah tertangkap. Penangkapan kemarin, yang bersangkutan menyerahkan diri. Terduga sudah kami tahan, dan kendaraan yang digunakan juga sudah diamankan serta terparkir di Polsek Kota,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan sejak awal memang tidak mudah, namun kini hasilnya mulai terlihat. “Mulai dari tahap awal penyelidikan dulu. Syukur Alhamdulillah ini awal mula kasusnya belum menemukan titik terang, dan sekarang sudah ada perkembangan signifikan. Ke depan proses hukumnya bisa terus berlanjut,” tambahnya.

Ketua Forum Sampang Hebat (FORSA HEBAT) Nur Hasan, SH., MAP menyoroti lambannya pengungkapan kasus tabrak lari mematikan di jalan Raya Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Ia awalnya menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satlantas Polres Sampang, yang hingga hari Sabtu 29/11/2025. Belum terungkap.
” Alhasil pada hari Senin tanggal 01 November 2025 sopir Fuso telah menyerahkan diri ke polisi bersama Fuso yang dikendarai, saya memastikan Fuso tersebut sudah ikut di tahan oleh Polantas Polres Sampang,” dengan wajah senyum manisnya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian warga karena korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Dengan sudah diamankannya terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan, Polres Sampang memastikan penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hingga tuntas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. (SIR)





