Pemerintahan

Anggaran Dana Desa Yang Tepat Sasaran Di Desa Kedunganyar

Gresik – Suarapertiw.id ,- DESA merupakan salah satu organisasi dalam struktur pemerintahan yang berada di tingkat paling kecil yang dekat dengan kehidupan masyarakat secara langsung dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa dengan berbagai macam latar belakang sejarah dan kekentalan budaya yang ada menjadikan nilai tersendiri dalam penerapan sebuah kebijakan yang diberikan pemerintah pusat ke seluruh desa-desa yang ada di Indonesia.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selama ini pemerintah telah menjadikan desa sebagai salah satu poros utama pembangunan. Besaran anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari tahun ke tahun sejak 2015 – 2024 terus mengalami peningkatan angka 1,1%.

Dana Desa dan Kinerja Ekonomi Daerah,,,Dana desa merupakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransferkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota dan diprioritaskan untuk pembangunan daerah utamanya di desa dan pemberdayaan masyarakat desa setempat.

Dana desa sejatinya memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa setempat, mengentaskan kemiskinan di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa. Sebab itu, dana desa diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pembangunan desa sehingga mampu menjadikan desa mandiri dalam melakukan dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai harapan masyarakat.

Salah satu contohnya di Desa Kedunganyar KEC.Wringinanom KAB.Gresik Jawa Timur yang melakukan Rebab  gedung Paud/TK dengan volume 6,7 x 10 meter yang bersumber dari anggaran dana desa(DD).

Proyek ini dikerjakan oleh masyarakat setempat dan di awasi BPD setempat dengan dana sebesar Rp.190.000.000 yang bersumber dari dana desa(DD) 2024.

Ketika di temui awak media salah satu Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) bapak SYAIFUL BILLADH (singo) nama sapaannya mengatakan “bahwa proyek ini sudah berjalan sangat cepat dan baik dan sudah mencapai hampir 70% lah”. ujarnya

“Harapan kami bangunan ini berguna untuk anak-anak dan merasa nyaman,,senang dalam proses belajar mengajar”.( Imam/Red) 

RED : IMAM KEPALA BIRO

Related Articles

Back to top button