BeritaPeristiwa

Resmi Dilaporkan!! Amukan Brutal di Camplong: Tetangga Dihajar, Diancam Dibunuh Pakai Celurit

Resmi Dilaporkan!! Amukan Brutal di Camplong: Tetangga Dihajar, Diancam Dibunuh Pakai Celurit

 

SAMPANG, SuaraPertiwi.id — Aksi kekerasan brutal yang sempat menggegerkan warga Camplong akhirnya resmi masuk ranah hukum. Dugaan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan itu kini telah dilaporkan ke Polres Sampang, lengkap dengan kronologi rinci yang mengungkap betapa sadisnya serangan pelaku.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) tertanggal 2 April 2026, insiden mengerikan itu terjadi di Dusun Cemkerep, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban inisial AM tengah berada di rumahnya saat pelaku, yang masih memiliki hubungan keluarga, datang dengan maksud meminta air. Namun, permintaan sederhana itu justru menjadi pemicu amukan tak terkendali.

Pelaku inisial MN tersulut emosi setelah korban menyarankan agar mengambil sendiri. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung bertindak brutal.

Dalam kondisi kalap, pelaku pertama kali menggunakan sebuah kursi untuk menyerang korban. Hantaman keras diarahkan ke bagian wajah hingga menyebabkan luka di bibir.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil balok kayu sepanjang sekitar satu meter dan kembali menghajar korban berkali-kali. Pukulan demi pukulan menghantam wajah dan tubuh korban hingga mengalami luka serius.

Situasi berubah semakin mencekam saat pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Sambil mengacungkannya, pelaku bahkan melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban.

Ucapan ancaman itu sontak membuat suasana berubah menjadi teror nyata. Korban yang dalam kondisi terluka berusaha menyelamatkan diri dari amukan brutal tersebut.

Setelah melampiaskan aksinya, pelaku akhirnya meninggalkan lokasi. Namun, luka yang ditinggalkan tidak hanya fisik, melainkan juga trauma mendalam.

Korban AM telah melaporkan MN ke Polres Sampang

Dalam laporan tersebut juga terungkap, sebelum kejadian, pelaku MN sempat menuduh korban memiliki ilmu santet. Tuduhan inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama ledakan emosi yang berujung pada aksi kekerasan brutal.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian bibir dan harus mendapatkan perawatan medis berupa jahitan di fasilitas kesehatan setempat.

Tak terima atas perlakuan tersebut, korban AM bersama keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara publik menanti langkah tegas aparat dalam menangani aksi kekerasan yang dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan. (SIR)

Related Articles

Back to top button