
SAMPANG, SuaraPertiwi.id – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin (16/12/2025), dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Bupati yang akrab disapa Aba Idi itu menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya untuk memberikan keterangan tambahan, namun juga untuk mempertanyakan keseriusan dan perkembangan penanganan perkara yang telah lama dilaporkan.
“Sebagai pelapor, saya tentu berharap kasus ini segera ada kejelasan. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan opini-opini publik yang kurang baik,” ujar Aba Idi di hadapan awak media.
Menurutnya, dugaan penggelapan dana pajak tersebut menyangkut uang negara dan sektor pelayanan kesehatan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Aba Idi bahkan secara tegas berharap aparat penegak hukum segera menetapkan dan menangkap pihak yang bertanggung jawab, apabila alat bukti telah dinyatakan cukup.
“Kalau memang sudah cukup bukti, saya berharap segera ditindak. Ini penting agar tidak muncul spekulasi dan asumsi liar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Aba Idi mengungkapkan, dalam proses klarifikasi, pihak Kejari Sampang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait laporan yang disampaikan. Namun, ia juga secara terbuka mempertanyakan kembali sejauh mana progres penyelidikan kasus tersebut.
“Kejari mempertanyakan ke saya sebagai pelapor, dan saya juga mempertanyakan kembali ke Kejari. Ini bentuk kontrol moral agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.
Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan, namun meminta agar Kejari Sampang bekerja secara independen dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Yang terpenting, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai kasus ini menjadi bola liar yang terus digiring menjadi opini negatif,” pungkas Aba Idi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sampang belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemanggilan Bupati Sampang maupun perkembangan terbaru penanganan dugaan Tipikor dana pajak RSUD dr. Mohammad Zyn tersebut. (SIR)