Satpol PP Jombang Gencar Melakukan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal
JOMBANG, Suarapertiwi. id, Jajaran Satpol PP Jombang terus gencar melakukan kegiatan pencegahan dini terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, korps penegak perda tersebut juga kerap melakukan kegiatan deteksi dini peredaran rokok ilegal. Baik menyasar ke warung-warung atau pun ke toko-toko kelontong yang ada di seluruh wilatah kabupaten Jombang.
”Sebelum kami melakukan penindakan. Kami terlebih dahulu membentuk tim untuk melakukan deteksi dini,” ujar Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, Selasa (05/11/2024) di ruang kerjanya.
Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab Jombang ini mengungkapkan, deteksi dini dinilai sangat efektif untuk menemukan keberadaan warung maupun toko yang seringkali menyediakan atau menjual rokok ilegal tanpa cukai.
”Tim yang kami bentuk ini juga menyasar ke toko-toko yang berada di pelosok-pelosok desa di 21 kecamatan,” ungkap pria asal Sragen Jawa Tengah ini.
Dikatakannya, tentu saja deteksi dini tersebut juga dipermudah dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat yang memberikan informasi mengenai penjual dan distribusi rokok ilegal.
”Sehingga peran serta masyarakat ini juga sangat membantu kinerja kami untuk terus memberi informasi peredaran rokok ilegal,” tandasnya.
Alumnus STPDN ini menambahkan, masyarakat diimbau juga tidak usah ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual-belikan rokok ilegal.
”Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan kepada Satpol PP Jombang dan kami pastikan tim akan segera bergerak,” tegas pria kelahiran 1975 ini ramah.
Untuk langkah penindakan, lanjut Thonsom, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Kediri, aparat TNI dan Polri di wilayah hukum Jombang.
”Untuk penindakan kita selalu berkoordinasi antar instansi. Karena upaya penindakan itu merupakan hasil dari giat deteksi dini yang telah kita lakukan,” pungkasnya.(Sri.S/Red)