Berita

Mengenang Wafatnya Arif Wartawan Korban Tabrak Lari Didekat Tambang Sirtu Bodong.

Mojokerto, Suarapertiwi.id,- Dunia pers berduka, khususnya pers dan awak media di Mojokerto, karena salah seorang koleganya meninggal dunia secara mendadak korban laka lantas. Masih segar kiranya dalam ingatan kita, bahwa telah terjadi kecelakaan lalu-lintas ( laka lantas ) pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 sekitar jam 11.45 Wib di jalan depan sebuah usaha tambang sirtu ( galian tambang C ) bodong alias illegal, kurang lebih setengah kilo meter Selatannya yang mengakibatkan Arif seorang Wartawan dari media Liputan 9 Jombang tewas seketika secara mengenaskan.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Mendek Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto merupakan laka lantas tabrak lari. Hana Wartawan dari Media Online Indonesia24.com Jombang, yang saat peristiwa dimaksud terjadi sedang kerja bareng dengan alm Arif mengatakan : “ Kami bertiga dengan mas Arif dan mbak Fina Anggraini ( Wartawan Media Angkasa Pos Lamongan ) hendak menuju tambang sirtu di dusun Mendek untuk melakukan investigasi. Saat sudah dekat dengan area tambang itu ada truck yang jalan pelan ke Utara, kami menyalibnya. Fina di muka, saya menyusul nyalib dan . Mas Arif dibelakang. Tahu-tahu terdengar suara BRAAAKKK begitu. Fina dan saya berhenti kemudia menoleh, terlihat Mas Arif sudah tergeletak dijalan dengan tubuh melintang jalan di bagian kiri jalan (Timur). Kaki di Timur sedang kepala di Barat masih pakai helm tapi keluar darah dari kepalanya.

“ Sebentar kemudian datang sebuah truck sopirnya memberi tahu kami mengatakan “Heh itu lho temanmu jatuh gak kamu lihat apa ? Sambil menenngok ke belakang. Saya dan Fina kemudian bergegas mendekati Mas Arif Kaget bukan kepalang ternyata Mas Arif sudah meninggal dengan kepala masih pakai helm tapi darah mengalir dari kepalanya dan sudah tak bergerak sama sekali, sambung Hana berceritera. “
Selanjutnya Hana mengatakan : “ Sontak saja saya dan Fina sambil menangis gemeteran teriak minta tolong sambil mengumpat bertanya Ini tadi kena apa kok bisa bengini ? Yang nabrak siapa ? Kok tidak ada mobil berhenti ? Karena gemeteran dan gak kuat menahan kaget akhirnya saya pulang dulu dari pada jatuh pingsan disitu.

Fina sendiri yang sudah lemas melihat kakaknya meninggal tidak kuat menahan kaget dan sedih, ditolong orang-orang yang datang.”
Mendengar apa yang disampaikan saksi Hana di TKP, sudah terlihat bahwa almarhum Arif adalah korban tabrak lari. Bisa jadi tertabrak karena Arif mau nyalip, atau bisa juga Arif mau nyalip tapi jatuh berakibat terlindas ban mobil atau karena yang lain.
Diketahui ternyata Fina yang adik kandung korban ditenangkan di rumah bayan Sutiyar Mendek, diantar seorang teman wartawan yaitu Indik dengan minta tolong pengendara mobil yang datang ke TKP.

Terlihat Fina tidur di sebuah kamar kos sebelah ruang tamu ditenangkan oleh Indik karena menangis terus dengan kesedihan yang mendalam.
Terlihat diruang tamu banyak anggota dari Polres Mojokerto dan Polsek Ngoro setelah olah TKP mencari informasi kepada bayan Sutiyar ( Cak Gank ) dengan orang-orang yang ada. Banyak juga Wartawan yang datang juga.

Diluar rumah ada mobil pick up milik Polisi parkir di depan rumah diatas pick up ada sepeda motor milik korban Honda Bebek Vario warna Putih Nopol W-2156-AZ. Kalau diamati kelitahan sepeda motor korban bersih hampir tidak terlihat ada yang rusak akibat laka, hanya spion kiri pecah.
Dari teman-teman yang ada di rumah bayan Mendek baik Wartawan maupun yang lain, didapat kabar bahwa istri dan mertua alm Arif barusan datang, Dan kemudian lanjut ke RS. Pusdik Brimob Watukosek tempat korban di autopsi.

Selang dua harian kemudian diperoleh kabar dari warga Mendek bahwa Polisi sudah menemukan pelaku laka lantas tabrak lari itu. Melalui olah TKP dan permintaan keterangan berbagai pihak terkait serta CCTV Gudang Toyota disekitar TKP terduga pelakunya adalah Mustakim (55), sopir dump truk Nopol W 9842 NE, pengangkut material pasir dari tambang ilegal galian C di dekat tempat kejadian perkara.

Mustakim sendiri merupakan warga Dusun Ngingas, Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo . Telah mengaku bahwa dialah pelaku laka lantas. Walau sebelumnya Polisi mengantongi tiga nama sopir yang dicurigai sebagai pelaku.
Tapi tetap saja banyak yang kecewa terhadap Polres Mojokerto, pada mempertanyakan bagaimana kejelasan dan keterbukaan penanganan laka lantas tersebut. Kok kesannya diam-diam saja, tidak ada press release dari Polres terkait kejadian dimaksud.

Kabarnya Mustakim tidak ditahan karena kurang bukti. Yang jadi pertanyaan teman-teman Wartawan dan LSM, lawong sudah ngaku kok masih kurang bukti, Jangan-jangan ini ada permainan, curiga teman-teman,
Yang menarik juga, bahwa tambang sirtu bodong dekat TKP yang tutup beberapa hari setelah kejadian laka lantas tersebut, mulai tanggal 18 Agustus 2023 buka lagi sampai sekarang lancar jaya. Katanya Kapolres Mojokerto sudah Komitmen Tutup Tambang Bodong/liar. Lakok masih ada ? Dan bisa buka lagi setelah kejadian laka lantas korban MD,

Pelakunya truck dan sopir relasi tambang bodong itu. Ini sungguhan apa hanya pesan kosong saja ? Keluh para Wartawan dan aktivis LSM.
Sudah menjadi rahasia umum warga dusun Mendek Kutogirang dan sekitarnya bahwa pemilik usaha tambang sirtu di Mendek itu adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kongsi dengan seorang Anggota TNI yang pernah dinas di Yon 503 Mojosari.

Mengapa Polres dan DENPOM kok diam saja ? Mestinya harus ditangkap kedua orang itu. Kan jelas pelaku kriminal, keluh para aktivis LSM.
Bupati Mojokerto Ikfina jangan diam saja melihat kejadian ini. Lakukan sesuatu untuk perbaikan. Bupati kan yang punya wilayah kabupaten Mojokerto dan yang bertanggung jawab baik buruknya kabupaten Mojokerto. Juga para anggota FORKOPIMDA juga harus melakukan sesuatu bersama Bupati untuk kebaikan kabupaten Mojokerto, lanjut curhat para aktivis LSM itu.

Suwarti aktivis Lingkungan Hidup Mojokerto, ketua LSM PSPLM (Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Mojokerto, ketika dimintai pendapatnya terkait problema di atas mengatakan : “ Terkait bukanya tambang liar di Mojokerto, saya melihat Bupati dan APH sudah tidak berdaya, alasannnya selalu bukan wewenang kita. Mestinya ya punya wewenang karena itu wilayahnya. APH ya juga punya wewenang karena mereka itu melakukan pelanggaran hukum merusak lingkungan serta melanggar Undang-undang.” (26/8).

“ Sebenarnya para pejabat dan APH di Mojokerto itu yang berdaya, karena punya kekuatan. Menjadi tidak berdaya karena dayanya disembunyikan dibalik kepentingannya, saya begitu, lanjut aktivis PSPLM itu.”
Sumarti mengatakan : “ Harapan saya ke depan nantinya Bupati dan APH bertindak tegas menegakkan hukum untuk kelestarian lingkungan hidup di kabupaten Mojokerto. Dan teman-teman LSM berparisipasi aktif bersinergi mendukugnya. “
Senada dengan Suwarti, aktivis lingkungan hidup yang lain Suwarti Ketua LSM Srikandi ( Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia ) mengatakan : “ Saya minta APH tegas dalam penegakan hukum. Tutup tambang illegal. Karena jelas merusak lingkungan.”
“ Apalagi sebentar lagi musim hujan. Tambang liar akan merusak lingkungan,

korbannya Masyarakat pak, bukan para pejabat di atas. Jadi mohon tutup semua tambang liar di Mojokerto.”
Sebenarnya terkait laka lantas di atas, Polres sudah melakukan press release pada Rabu, 16 Agustus 2023 Kantor Satlantas Polres Mojokerto . Disadur dari beberapa Media bahwa laka lantas itu murni kecelakaan lalu lintas.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko memberikan keterangan Pers terkait penangkapan Mustakim (55), sopir truk yang kabur usai menabrak pengendara motor di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Kanit Gakkum Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, Mustakim mengemudikan dump truk nopol W 9842 NE kabur usai menabrak korban yang dikabarkan berpofesi sebagai wartawan. Usai kejadian, pihaknya langsung membentuk tim buser gabungan dari Satuan Lantas, Reskrim, dan Intelkam untuk mengamankan pelaku.
“Terkait kejadian kecelakaan kita dari unit Laka Polres Mojokerto melaksanakan dengan prosedural, transparan dan presisi dalam penyelidikan,” kata Wihandoko, Rabu (16/8/2023).

Rupanya, tidak sampai 1×24 jam usai kejadian, tim gabungan dari akhirnya berhasil mengamankan Mustakim pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku ditangkap di kediamannya, Dusun Ngingas, Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan dalam tahap penyelidikan,” ujar Wihandoko.

Berdasarkan keterangan saksi, Fina Anggraini, saat itu, Arif mengendarai motor jenis Honda Vario nopol W 2156 AZ dari arah Selatan ke Utara. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan korban bersenggolan dengan dump truk pengangkut material galian C.
“Kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi dump truk melaju dari utara ke selatan di jalur kanan melawan arah,” kata Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko.
Senggolan mengakibatkan pemuda warga Jetis Tengah, Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto itu terjatuh dan kepalanya terlindas roda truk.

Saat kejadian, saksi yang juga adik kandung korban mengendarai sepeda motor lain melaju di depan kakaknya.
“Setelah kejadian itu, pengemudi dan dump truk yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri ke arah selatan,” ungkapnya.
Polisi masih memburu pengemudi dump truk yang melarikan diri. Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob, Porong, Sidoarjo untuk diotopsi Pungkasnya (Sri.S/Red)

Related Articles

Back to top button