Berita

Jumat Curhat Kamtibmas Jelang Pemilu 2024 di Polres Jombang

Jombang,Suarapertiwi.id, – Kamtibmas jelang pemilu 2024 menjadi tema agenda Jumat Curhat yang digelar Polres Jombang pada Jumat (18/8/2023) di ruang JCC polres setempat.

Hadir antara lain Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi didampingi pejabat utama, Komisioner KPU dan Bawaslu, Kesbangpol, Dishub, Parpol peserta Pemilu, PPK se kabupaten Jombang, dan sejumlah pejabat Pemkab Jombang.

“Kegiatan ini adalah awal mula silaturahmi guna menguatkan koordinasi dalam menghadapi pesta politik tahun 2024,” kata Kapolres Jombang

Kapolres juga minta data maping lokasi dan kerawanan guna asessment dalam mempersiapkan pengamanan Pemilu 2024.

“Kamk membuka selebar-lebarnya pintu komunikasi kepada teman – teman dalam hal apapun untuk kebaikan bersama sama demi Kamtibmas di wilayah ini,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang Dony Anggun berharap menjelang pesta demokarasi Pemilu tahun 2024 bersama-sama bisa menjaga kondusifitas Kabupaten Jombang

Agar kedepanya kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang kembali sehingga kegiatan ini bisa sebagai ajang koreksi dan bahan masukan dari rekan – rekan semua

“Dalam tahap masa kampanye agar di buatkan perencanaan jadwal sehingga tidak merugikan partai satu dengan partai lainnya,” ujarnya.

Ketua disvisi sosialisi KPU Kabupatem Jombang, Rita menyampaikan bahwa Badan adhoc atau PPK sudah terbentuk guna menghadapi Pemilu 2024.
Dengan pengalaman pemilu 2019, dengan pihak TNI dan Polri bisa berjalan dengan baik dan berkualitas.

“Pemilu adalah tanggung jawab semua pihak bukan hanya penyelenggara Pemilu, sehingga dimohon kerjasama dan koordinasinya,” katanya.

Dia berharap dukungan dari semua pihak guna terselenggaranya Pemilu yang aman, damai dan kondusif karena pemilu tahun 2024 adalah pemilu serentak pertama yang akan diselenggarakan selain itu juga ada agenda Pilkada di tahun 2024.

Sementara itu, sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang Samsudi mengatakan untuk kebutuhan Linmas sudah disiapkan guna mengamankan di tiap TPS yang mana akan ditempatkan 2 personel.

“Satpol PP sebagai penegak Perda sehingga terkait penertiban reklame, berharap pemasanganya tidak ada permasalahan dan tidak melanggar aturan sehingga reklame bisa dipasang di tempat yang sudah disiapkan dan disediakan,” ujarnya. ( Sri.S/Red)

Related Articles

Back to top button