Bupati Sampang: UKIM Apresiasi Pemerintah Kepada Takmir dan Imam Masjid

SAMPANG, SuaraPertiwi.id – H. Slamet Junaidi S.IP, Bupati Sampang menghadiri acara penyaluran secara simbolis Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) tahun 2025 kepada 375 imam masjid yang ada di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. Acara tersebut digelar oleh pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI).
“UKIM merupakan apresiasi pemerintah kepada takmir maupun imam masjid yang menjadikan masjid sebagai pusat sarana ibadah, silaturahmi, dakwah dan pemberdayaan umat,” kata Bupati Sampang Abah Idi akrab disapa di sela-sela penyerahan secara simbolis UKIM, di Jalan Jamaluddin KPRI KARTA Sampang, Senin (03/11/2025).

Sementara Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Sampang, KH. A. Nasir Sayuti menjelaskan, setiap imam masjid yang mendapatkan UKIM tahun ini sebesar Rp. 2.400.000,- selama satu tahun. Dengan kuota 375 penerima se. Kabupaten Sampang.
“Yang jelas, UKIM 2025 ini lebih tinggi dari tahun lalu sebesar Rp 2.000.000,- setiap takmir masjid. Mereka yang mendapatkan UKIM bergiliran setiap tahun mengingat kuota penerima terbatas,” jelasnya.
Penyaluran UKIM tahun ini adalah keempat kalinya dan kegiatan itu bisa menyentuh seluruh imam masjid di Kabupaten Sampang yang jumlahnya mencapai ribuan hingga berakhirnya porgram pada 2026.
“Masjid di Kabupaten Sampang itu ada 1349 lebih, sehingga program UKIM yang berakhir 2026 bisa menyentuh semua takmir masjid dan imam masjid,” terangnya.
Di tempat yang sama Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, H. Fandi S. Ag., M.HI, mengapresiasi adanya program UKIM, yang merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah dan perhatian kepada imam masjid.
“Semoga, UKIM ini mampu menambah semangat takmir masjid dan imam untuk memakmurkan masjid masing-masing,” pungkas H. Fandi. (Red).





