
SAMPANG, SuaraPertiwi.id – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Sreseh akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sampang. Empat orang tersangka berhasil diamankan setelah tim Resmob melakukan penyelidikan intensif terkait laporan kehilangan kendaraan milik warga.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/151/IV/2026 yang diterima pada 25 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di halaman rumah korban, Abd. Qirom, yang berlokasi di Dusun Disanah Timur, Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Sampang. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka lainnya berinisial DA di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya total empat tersangka berhasil diamankan, yakni R (23), DA (19), A (28), dan P (36), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Sampang.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin dengan tujuan untuk dimiliki dan dijual kembali. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat serta fotokopi BPKB kendaraan tersebut.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai perannya masing-masing dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP.
PS Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus curanmor tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Polres Sampang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, terutama pada malam hari. (SIR)