Audiensi di DPRD, Warga Camplong Desak PT Garam Perluas CSR dan Transparansi Rekrutmen

SAMPANG, SuaraPertiwi.id – Audiensi antara warga Dusun Sejati, Camplong, Kabupaten Sampang dengan PT Garam kembali berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas tuntutan masyarakat terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dan penyerapan tenaga kerja lokal. Pertemuan tersebut menjadi audiensi kedua setelah dialog pertama yang digelar sekitar satu bulan lalu belum menghasilkan kesepakatan. Senin (18/05/2026).
Masyarakat menilai selama lebih dari 30 tahun PT Garam Sejati atau PT Garam Camplong beroperasi sejak 1995, belum ada program CSR yang benar-benar dirasakan oleh warga terdampak di sekitar pabrik. Kondisi itu memicu keluhan warga hingga muncul ancaman aksi demonstrasi apabila tidak ada tindak lanjut dari perusahaan.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat merasa kurang mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik dari sisi bantuan sosial maupun dampak ekonomi terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, Manajer Hubungan Korporasi PT Garam. Wawan Wahyudi Yanto, mengatakan Perusahaan mengaku telah menyalurkan program CSR berupa bantuan pendidikan seperti beasiswa dan penyaluran modal kerja kepada masyarakat melalui perbankan, termasuk Bank BRI.
PT Garam menjelaskan bahwa sebagian program CSR bersifat nasional sehingga penyalurannya tidak selalu terfokus pada wilayah lokal. Namun dalam satu hingga dua tahun terakhir, perusahaan mulai meningkatkan perhatian terhadap wilayah Sampang, khususnya Camplong dan Dusun Sejati.
” Dalam audiensi tersebut, perusahaan juga menyampaikan bahwa sekitar 80 persen tenaga kerja di pabrik berasal dari warga lokal Camplong dan Dusun Sejati, sedangkan sisanya merupakan pekerja lama maupun tenaga internal perusahaan. Meski demikian, pihak perusahaan mengakui adanya miskomunikasi terkait informasi perekrutan tenaga kerja yang menyebabkan munculnya keluhan masyarakat,” jelasnya.
PT Garam berjanji akan melakukan evaluasi ulang terhadap distribusi tenaga kerja dan pola komunikasi publik agar masyarakat lebih mengetahui program CSR maupun proses rekrutmen yang berjalan di perusahaan.
Selain itu, persoalan penyerapan hasil produksi garam petani lokal juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. PT Garam mengaku hingga kini belum dapat melakukan penyerapan garam rakyat karena masih menunggu kebijakan pemerintah terkait standar harga dan mekanisme pembelian hasil tani.
Perusahaan menyebut saat ini baru melakukan survei harga di tingkat masyarakat sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah. Selama kebijakan belum diterbitkan, harga garam masih mengikuti mekanisme pasar.
Perwakilan masyarakat, Samsuddin menyatakan akan menunggu jawaban resmi dari perusahaan terkait tuntutan yang diajukan.
” Hasil audiensi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada warga untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan aksi lanjutan apabila tidak ada solusi yang dianggap memuaskan,” ucap Samsuddin. (SIR)